Selasa, 07 Juni 2011

Australia Menyetop PENGIRIMAN SAPI

ilustrasi
Jakarta, Inodnesiantodays - Pemerintah Australia menyetop pengiriman sapi ke beberapa Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Indonesia terkait dengan masalah video streaming yang menghebohkan masyarakat Australia.


Salah satunya Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Gondrong di Tangerang Banten merupakan salah satu dari 12 RPH yang di stop dan tidak lagi mendapat pasokan sapi impor dari Australia. Padahal sebelumnya RPH Gondrong ini mampu menyembelih 70 sampai 100 ekor sapi impor setiap harinya yang di kerjakan oleh sekitar 250 orang tenaga kerja.

Saat ini RPH Gondrong hanya menyembelih sapi-sapi lokal yang jumlahnya hanya terbatas yang di karenakan kebijakan yang telah diambil pemerintah Australia mengenai larangan pemotongan sapi impor yang selama inin di datangkan dari Australia yang telah di berlakukan semenjak 5 hari terakhir ini. RPH Gondrong dilarang memotong sapi impor dari Asutralia karena teridentifikasi tidak menerapkan kaidah atau kesejahteraan hewan.  

Menurut H.Supandi pemilik Rumah Pemotongan Hewan Gondrong Tangerang Banten, sebelum di potong atau di sembelih sapi tersebut dimasukkan kedalam box lalu diikat kemudian di rubuhkan lalu dimandikan dulu dan dibersihkan setelah itu baru di potong.

Kasus penyetopan kiriman sapi ke sejumlah Rumah Pemotongan  Hewan ini mencuat setelah adanya video streaming di salah satu Rumah Pemotongan (RPH) yang menghebohkan masyarakat pemirsa televisi di Australia. Video yang di tayangkan sebagai berita resmi tersebut memicu Pemerintah Australia menghentikan kiriman sapi ke sejumlah Rumah pemotongan Hewan di Indonesia. (pjw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar