Selasa, 21 Juni 2011

Setelah Menghukum Mati Ruyati, Pemerintah Arab Saudi Meminta Maaf



20110622 010712 ruyatiPANCAs2 Arab Saudi Minta Maaf Terkait Hukuman Ruyati
foto : MI/Panca Syurkani/wt
Pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas proses pelaksanaan hukuman terhadap Ruyati binti Satubi serta menyatakan tekadnya agar hal seperti itu tidak akan terulang.

Permintaan maaf dan penyesalan dari pemerintah Arab Saudi tersebut disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi Abdurrahman Mohammad Amin Al Khayyat saat dipanggil Kementerian Luar Negeri pada Senin (20/6).

Sebelumnya, pemerintah  mengecam proses peradilan di Arab Saudi yang tidak transparan, seperti menyangkut jadwal persidangan, pemberitahuan eksekusi, maupun akses pengacara dalam proses hukum yang sangat terbatas. Hal itu juga dialami oleh pengacara tetap KBRI di Arab Saudi dalam proses hukum Ruyati binti Satubi yang telah dieksekusi.

Sementara itu, menurut rencana, Rabu (22/6), Dubes Arab Saudi akan dipanggil kembali ke Kemenlu untuk menitipkan surat Menlu Marty Natalegawa kepada Menlu Arab Saudi Arabia. 

Dalam surat tersebut, Menlu Marty pada pokoknya menyampaikan protes Pemerintah  mengenai proses pelaksanaan hukuman atas Ruyati yang tidak transparan, serta menyampaikan tuntutan agar hal seperti ini tidak terulang kembali pada masa mendatang.

Selain itu, dalam surat tersebut Menlu Marty juga meminta peningkatan mekanisme perlindungan Tenaga  di Arab Saudi dengan mempercepat pembentukan MoU dan “Mandatory Consular Notification Agreement”, serta meminta agar Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan jenazah Ruyati Binti Satubi ke .

Pada Selasa (21/6) Konjen RI di Jeddah telah menemui pejabat Kemlu Arab Saudi wilayah barat dan telah menyampaikan kembali protes/kecaman Pemerintah RI terhadap pelaksanaan hukuman pancung terhadap  Ruyati. Selain itu, Konjen RI juga telah menyampaikan permintaan agar jenazah Ruyati binti Satubi dapat dikembalikan ke

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kemlu Arab Saudi Arabia menyatakan keprihatinannya dan seharusnya Perwakilan RI mendapatkan notifikasi mengenai rencana pelaksanaan hukuman terhadap Ruyati. Kemlu Arab Saudi juga memberikan perhatian khusus terhadap permintaan Pemerintah  untuk memulangkan jenazah Ruyati.

Sedangkan terkait kasus Darsem, sebagaimana telah diputuskan oleh Pemerintah, dana diyat telah ada di KBRI Riyadh dan tim Kemlu akan berangkat pada Rabu malam untuk mengawal proses penyelesaian pembayaran diyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. (Ant/wt/X-12)
Source: media 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar